Sabtu, 07 Desember 2013

Jom Berhijrah

Dalil-dalil dan penyebab haramnya esensi dari kedekatan khusus ikhwan akhwat bukan mahram : Mengawali zina Para pelaku pacaran bisa saja tak mengaku bahwa walaupun pacaran mereka tidak akan melakukan perzinaan. Asal tahu saja, semua orang yang berzina juga pada awalnya berkata hanya bermesraan... hanya smsan... hanya telpon-telponan. Ujung-ujungnya zina. وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32). Yang disuruh oleh Allah bukanlah berzina. Tapi dilarang mendekati zina. Jika mendekati zinanya saja sudah berdosa apalagi berzina. Syaikh 'Abdurrahman As Sa'di dalam kitab tafsirnya menjelaskan, "Larangan dalam ayat ini adalah larangan untuk mendekati zina. Larangan mendekati saja tidak dibolehkan apalagi sampai melakukan zina itu sendiri. Larangan mendekati zina ini meliputi larangan melakukan berbagai pendahuluan dan perantara menuju zina." Dengan penuh kerendahan hati saya bertanya: Apalagi pintu zina yang paling lebar kalau bukan pacaran (dengan berbagai istilah)? كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925) Dalam hadits lain ketika beliau berkhotbah sholat gerhana matahari, beliau bersabda: “Wahai umat Muhammad, tidak ada yang lebih tersinggung (ghirah) melebihi Allah ketika ketika seorang hamba laki-laki dan perempuan berzina. Hai umat Muhammad, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa.” Dengan penuh kerendahan hati pula saya katakan, kita adalah manusia biasa. Tidak lepas dari nafsu syahwat, dan mudah tergoda oleh setan, tidak puas, lemah dan hatinya mudah terbolak-balik. Jadi tak patutlah jika kita menjamin bahwa pacaran yang kita lakukan tidak mendekati perzinaan. Pacaran pada hakikatnya adalah gerbang perzinaan tanpa perlu ditambah-tambah. Berduaan dengan lawan jenis Berduaan dengan lawan jenis merupakan salah satu pelanggaran yang tak bisa dipungkiri. Berduaan di tempat sepi, di tempat gelap, dll. Para pelaku pacaran Islami akan berkata bahwa mereka boleh jadi tidak berduaan di satu tempat sepi dan gelap, tapi berduaan dengan lawan jenis lewat sms, telpon, chatting, facebook dll hukumnya tetaplah berkhalwat. Baca : Hukum SMS chatting telepon dengan lawan jenis bukan mahram Pada realitanya, aktivis dakwah (ikhwah) yang janjian ketemuan pun pada awalnya adalah khalwat lewat sms, telpon maupun dunia maya. Setan pun ujung-ujungnya takkan menyerah hingga terjadi apa yang mereka inginkan terjadi. أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih dilihat dari jalur lain) Tidak menundukkan pandangan Salah satu penyebab penyakit hati adalah mengumbar pandangan, padahal sudah jelas dalam surat An-Nur ayat 30-31 bahwa muslim dan muslimah diharuskan untuk menjaga pandangan mereka dari lawan jenis yang bukan mahram. “Katakanlah (Muhammad) kepada laki-laki yang beriman, ‘hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, ‘hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka…” (An-Nur ayat 30-31) Akibat dari tidak menundukkan pandangan adalah : Rusaknya hati, terancam jatuh pada zina, lupa ilmu, turunnya bala, merusak sebagian amal, melalaikan diri dari mengingat Allah dan hari akhirat, dan merendahnya mata. Untuk lebih jelas tentang Ghadul Bashar (Menundukkan Pandangan) Baca tulisan saya : The Power of Ghadul Bashar (Menundukkan Pandangan) سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770). “Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka barangsiapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari? Kiamat.”(HR. Ahmad) Tidak menjaga aurat Jika 3 point di atas adalah penyebab dari haramnya pacaran Islami, maka point selanjutnya ini adalah pacaran yang ada di pikiran orang zaman sekarang. Biasanya pihak prialah yang ingin menikmati keindahan tubuh dari sang pacar (Naudzubillah!)
Padahal menutup aurat dengan berhijab adalah wajib. يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al Ahzab: 59). Ibnu Abbas r.a. berkata, “ayat ini terkait dengan seorang laki-laki yang duduk pada suatu kaum. Lalu lewatlah seorang wanita. Namun bila teman-temannya melihat dirinya, dia menundukkan pandangannya. Sungguh Allah SWT mengetahui keinginan dirinya. Ia ingin andai dapat melihat aurat si wanita.” (Al Jami’li Ahkamil Qur’an, 15/198) Bersentuhan dengan lawan jenis Menyentuh lawan jenis dengan sengaja dalam keadaan tidak darurat hukumnya haram. Ini juga adalah salah satu pelanggaran berat dalam pacaran. Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Sungguh, kepala salah seorang diantara kamu ditikam dengan jarum besi lebih baginya daripada ia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya “. (HR. Tirmidzi dan Baihaqi dengan Sanad Hasan Shahih). Dari Asy-Syabi bahwa Nabi saw. ketika membai’at kaum wanita beliau membawa kain selimut bergaris dari Qatar lalu beliau meletakkannya di atas tangan beliau, seraya berkata, “Aku tidak berjabat (baca: menyentuh) tangan dengan wanita.” (HR Abu Daud dalam al-Marassi) Jika 5 point di atas adalah penyebab pacaran haram menurut Al-Quran dan AlHadits, Di bawah ini saya akan mengulas Dampak dan Kerugian Pacaran : Jelas berdosa Bokek gara – gara keluar banyak duit buat SMS, nelpon, beliin coklat, kencan dll. Membuang – buang waktu produktif Bikin diri sendiri jadi bekasan buat jodoh yang sesungguhnya Rentan untuk sakit hati Setiap urusannya dipersulit Murka Allah SWT Rentan untuk melakukan seks bebas Melawan perintah orang tua jika tidak direstui Penyebab utama kasus bunuh diri Lupa akan mengingat Allah. Contoh: saat sholat mikirin pacar Kebangkrutan dunia akhirat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar